
Sebanyak 13,3 juta pekerja berpotensi mendapat tambahan uang tunai menjelang akhir tahun ini. Pemerintah tengah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU senilai total Rp900 ribu per orang untuk periode Oktober sampai Desember 2026.
Kabar ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada 30 September 2026. BSU ini masuk dalam paket stimulus ekonomi pemerintah untuk kuartal IV 2026.
Cara pencairannya tidak dilakukan per bulan, melainkan langsung sekaligus tiga bulan. Jadi setiap pekerja yang lolos seleksi akan menerima Rp300 ribu per bulan, dibayarkan sekaligus sehingga totalnya Rp900 ribu. Anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program ini hampir menyentuh Rp12 triliun.
Sayangnya, siapa saja yang berhak menerima BSU kali ini belum diumumkan secara resmi. Pemerintah masih menyusun aturan teknisnya, termasuk kriteria penerima, mekanisme penyaluran, hingga jadwal pencairan yang pasti.
Sebagai gambaran, pada BSU 2025 lalu syaratnya antara lain: WNI dengan NIK aktif, terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, menerima gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan, serta bukan ASN, anggota TNI, maupun Polri. Penerima juga diprioritaskan bagi yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH). Namun, belum ada konfirmasi resmi apakah syarat yang sama akan dipakai lagi untuk BSU 2026.
Untuk mengecek status penerima, masyarakat bisa memantau laman resmi bsu.kemnaker.go.id. Per 1 Oktober 2026, laman tersebut masih menampilkan data BSU 2025, jadi fitur pengecekan khusus untuk BSU kuartal IV 2026 belum tersedia.
Satu hal yang perlu diwaspadai: jangan mudah percaya pesan atau tautan yang mengaku dari BSU dan meminta data pribadi atau biaya pendaftaran. Seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal pemerintah yang terverifikasi. Sambil menunggu aturan resmi terbit, pekerja disarankan terus memantau pengumuman dari Kementerian Ketenagakerjaan agar tidak ketinggalan informasi pencairan.
Sumber: Antara News




