:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/776039/original/040097700_1417784671-z1.jpg)
Usulan untuk memisahkan jadwal Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) ternyata belum beranjak jauh. Hingga saat ini, belum ada kesepakatan resmi di antara fraksi-fraksi yang ada di DPR RI soal wacana tersebut.
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menjelaskan bahwa gagasan pemisahan dua pemilu itu baru disuarakan oleh sejumlah partai politik, di antaranya NasDem dan Golkar. “Ini kan baru wacana. Wacana dari partai-partai. NasDem memang menginginkan agar Pileg dan Pilpres itu dipisah. Jadi Pileg dulu baru Pilpres,” kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Menurut Saan, pembahasan resmi baru akan berlangsung di Panitia Kerja atau Panja RUU Pemilu — semacam tim khusus yang dibentuk Komisi II DPR untuk merancang draf undang-undang pemilu baru. “Nanti pastinya ketika pembahasan di Panja. Panja kan sudah dibentuk di Komisi II, untuk menyusun draf RUU Pemilu yang nanti akan menjadi usul dari DPR,” ujarnya.
Di forum Panja itulah nantinya berbagai usulan dari masing-masing partai soal desain pemilu akan dikumpulkan dan dibahas bersama. Isu pemisahan Pileg dan Pilpres hanya satu dari sejumlah topik yang akan masuk agenda pembahasan.
Artinya, masyarakat perlu bersabar — perubahan format pemilu, jika pun terjadi, masih harus melewati proses panjang di meja perundingan para wakil rakyat.
Sumber: Liputan6




