
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meluncurkan kebijakan menarik yang melibatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dalam mendukung ekonomi pasar tradisional. Setiap bulan, tepatnya pada hari Jumat minggu pertama, ASN diwajibkan berbelanja di pasar tradisional untuk membantu memutar roda ekonomi lokal.
Inisiatif ini dirancang dengan tujuan ganda: memberdayakan pedagang dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berjualan di pasar tradisional, sekaligus meningkatkan pendapatan mereka secara berkelanjutan. Dengan keterlibatan ASN sebagai pembeli rutin, diharapkan omset penjualan pedagang bisa naik signifikan.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan pasar tradisional di tengat maraknya modernisasi perdagangan. Dengan mengikuti program ini, ASN tidak hanya menjalankan instruksi pemerintah, tetapi juga berkontribusi langsung pada kesejahteraan ekonomi komunitas lokal di Gunungkidul.
Sumber: Antara News




